Nama : Siti Syabania
NIM : 13180228
Kelompok : DPS6
Jadwal : Jum'at (09.40-11.20)
Dosen : Dian Amalia,M.Pd.
Tugas Bahasa Indonesia
IAIN Raden Fatah Palembang
A. Pengertian Bahasa :
Menurut saya,
Bahasa adalah alat komunikasi yang
menggunakan bahasa tulis maupun bahasa lisan, sebagai sarana untuk menyampaikan
ide, perasaan dan maksud kepada individu atau masyarakat. Bahasa juga sebagai
alat pemersatu bangsa, seperti halnya Negara Indonesia, meskipun terdiri dari
berbagai bahasa daerah/suku tetap bahasa Indonesia lah yang menjadi bahasa
pemersatu antar suku.
B. Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli :
1. Menurut Gorys Keraf, Bahasa adalah alat
komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh
alat ucap manusia.
2. Menurut Fodor, Bahasa adalah system simbol dan
tanda. Yang dimaksud dengan system simbol adalah hubungan simbol dengan makna
yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa
hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau
ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
3. Menurut Bolinge, Bahasa memiliki system fonem,
yang terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem dan
sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia
luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia diluar bahasa termasuk dunia
dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti ini disebut realita.
4. Menurut Felicia, Bahasa merupakan alat yang
digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis.
5. Menurut Sunaryo, Bahasa didalam struktur budaya
ternyata memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan
produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Menurut Owen, Bahasa dapat didefenisikan sebagai
kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan
konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol
yang diatur oleh ketentuan.
7. Menurut Tarigan, Bahasa memiliki 2 definisi.
Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk
sistem generatif.
Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka
atau simbol-simbol arbitrer.
8. Menurut Santoso, Bahasa adalah rangkaian bunyi
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
9. Menurut Mackey, Bahasa adalah suatu bentuk dan
bukan suatu keadaan atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga
suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan
atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
10.Menurut Wibowo, Bahasa adalah sistem simbol bunyi
yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat
arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh
sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
11.Menurut Walija, Bahasa ialah komunikasi yang
paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan
pendapat kepada orang lain.
12.Menurut Syamsuddin, Bahasa memiliki dua
pengertian.
Pertama, bahasa adalah alat
yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan
perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan
dipengaruhi.
Kedua, bahasa adalah tanda
yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari
keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
13.Menurut Pengabean, Bahasa adalah suatu sistem
yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
14.Menurut Soejono, Bahasa adalah suatu sarana
perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
C. Kesimpulan
Bahasa merupakan alat komunikasi
antar individu atau masyarakat, dapat sebagai alat untuk menyampaikan ide,
pendapat, dan perasaan yang ingin diutarakan.
Bahasa memiliki kedudukan sebagai bahasa pemersatu suatu bangsa.
1) Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1. Lambang kebanggaan Nasional
2. Lambang identitas Nasional
3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
4. Alat
penghubung antarbudaya dan antardaerah
2) Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1. Bahasa resmi kenegaraan
2. Bahasa pengantar dalam dunia
pendidikan
3. Bahasa resmi untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
4. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Sedangkan fungsi bahasa Indonesia secara umum,
yaitu :
- Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
- Sebagai alat komunikasi
- Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
- Sebagai alat kontrol sosial
Fungsi bahasa Indonesia secara khusus :
- Menjalin hubungan dalam pergaulan sehari-hari
- Mewujudkan seni (sastra)
- Mempelajari bahasa kuno
- Mengeksploitasi IPTEK
D. Sejarah Bahasa Indonesia :
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Negara Indonesia yang masuk dalam Pasal 6 Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia yang berisi “bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sejarah dipilihnya bahasa melayu
sebagai bahasa Negara Republik Indonesia karena dari zaman dahulu bahasa melayu
adalah bahasa perhubungan yang digunakan rakyat Indonesia saat melakukan
perdagangan kepada bangsa lain baik dengan kepulauan Nusantara ataupun dengan
Asia tenggara.
Pada
Sumpah Pemuda tanggal 28 oktober 1928, bahasa Indonesia diumumkan sebagai jati
diri bangsa atau menjadi bahasa kenegaraan Republik Indonesia. Dan bahasa
Indonesia adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa Negara pasca kemerdekaan.
Sejak tanggal 18 Agustus 1945 barulah bahasa Indonesia secara resmi diakui
sebagai bahasa kenegaraan Republik Indonesia dan ditetapkan pada pasal 36
Undang-Undang Dasar 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar