Rabu, 02 Oktober 2013

Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli & Sejarah Bahasa Indonesia

Nama            : Siti Syabania
NIM              : 13180228
Kelompok     : DPS6
Jadwal           : Jum'at (09.40-11.20)
Dosen           : Dian Amalia,M.Pd.
Tugas Bahasa Indonesia

IAIN Raden Fatah Palembang

A. Pengertian Bahasa :

       Menurut saya, Bahasa  adalah alat komunikasi yang menggunakan bahasa tulis maupun bahasa lisan, sebagai sarana untuk menyampaikan ide, perasaan dan maksud kepada individu atau masyarakat. Bahasa juga sebagai alat pemersatu bangsa, seperti halnya Negara Indonesia, meskipun terdiri dari berbagai bahasa daerah/suku tetap bahasa Indonesia lah yang menjadi bahasa pemersatu antar suku.

B. Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli : 
1. Menurut Gorys Keraf, Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
2. Menurut Fodor, Bahasa adalah system simbol dan tanda. Yang dimaksud dengan system simbol adalah hubungan simbol dengan makna yang bersifat konvensional. Sedangkan yang dimaksud dengan system tanda adalah bahwa hubungan tanda dan makna bukan konvensional tetapi ditentukan oleh sifat atau ciri tertentu yang dimiliki benda atau situasi yang dimaksud.
3. Menurut Bolinge, Bahasa memiliki system fonem, yang terbentuk dari distinctive features bunyi, system morfem dan sintaksis. Untuk mengungkapkan makna bahasa harus berhubungan dengan dunia luar. Yang dimaksud dengan dunia luar adalah dunia diluar bahasa termasuk dunia dalam diri penutur bahasa. Dunia dalam pengertian seperti ini disebut realita.
4. Menurut Felicia, Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
5. Menurut Sunaryo, Bahasa didalam struktur budaya ternyata memiliki kedudukan, fungsi dan peran ganda yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Menurut Owen, Bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan.
7. Menurut Tarigan, Bahasa memiliki 2 definisi. 
   Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. 
   Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
8. Menurut Santoso, Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
9. Menurut Mackey, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
10.Menurut Wibowo, Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
11.Menurut Walija, Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
12.Menurut Syamsuddin, Bahasa memiliki dua pengertian.
Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan,  alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi.
Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
13.Menurut Pengabean, Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
14.Menurut Soejono, Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.

C. Kesimpulan
   Bahasa merupakan alat komunikasi antar individu atau masyarakat, dapat sebagai alat untuk menyampaikan ide, pendapat, dan perasaan yang ingin diutarakan.  Bahasa memiliki kedudukan sebagai bahasa pemersatu suatu bangsa.
1)      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1.      Lambang kebanggaan Nasional
2.      Lambang identitas Nasional
3.      Alat pemersatu berbagai suku bangsa
4.      Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah
2)      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara memiliki beberapa fungsi, yaitu :
1.      Bahasa resmi kenegaraan
2.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3.      Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

Sedangkan fungsi bahasa Indonesia secara umum, yaitu :
  1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
  2. Sebagai alat komunikasi
  3. Sebagai alat berinteraksi dan beradaptasi sosial
  4. Sebagai alat kontrol sosial
Fungsi bahasa Indonesia secara khusus :
  1. Menjalin hubungan dalam pergaulan sehari-hari
  2. Mewujudkan seni (sastra)
  3. Mempelajari bahasa kuno
  4. Mengeksploitasi IPTEK


           
D. Sejarah Bahasa Indonesia :
            Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Indonesia yang masuk dalam Pasal 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berisi “bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sejarah dipilihnya bahasa melayu sebagai bahasa Negara Republik Indonesia karena dari zaman dahulu bahasa melayu adalah bahasa perhubungan yang digunakan rakyat Indonesia saat melakukan perdagangan kepada bangsa lain baik dengan kepulauan Nusantara ataupun dengan Asia tenggara.
            Pada Sumpah Pemuda tanggal 28 oktober 1928, bahasa Indonesia diumumkan sebagai jati diri bangsa atau menjadi bahasa kenegaraan Republik Indonesia. Dan bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa Negara pasca kemerdekaan. Sejak tanggal 18 Agustus 1945 barulah bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa kenegaraan Republik Indonesia dan ditetapkan pada pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar